Indonesia-Singapura Resmi Teken MoU Transisi Ekonomi Hijau dan Polusi Lintas Batas

By Admin


Dok. KLH/BPLH
nusakini.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama bilateral komprehensif di bidang lingkungan hidup dan percepatan transisi ekonomi hijau, Senin (29/6/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini digelar langsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta.

Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani oleh Menteri LH/Kepala BPLH RI, Moh Jumhur Hidayat, bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu.

Kerja sama ini diproyeksikan menjadi payung hukum operasional untuk mengatasi sejumlah isu lingkungan krusial di kawasan. Sektor-sektor utama yang menjadi fokus kolaborasi meliputi mitigasi perubahan iklim, pengelolaan limbah modern, pemeliharaan kualitas air dan udara, hingga penanganan polusi lintas batas. Selain itu, kedua negara juga mengantisipasi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Menurut keterangan resmi pihak KLH/BPLH, implementasi MoU ini akan diwujudkan melalui aksi nyata, seperti pertukaran tenaga teknis, pelaksanaan riset bersama, serta kemudahan transfer teknologi ramah lingkungan. Guna memastikan program berjalan sesuai rencana, kedua pemerintahan sepakat membentuk kelompok kerja khusus yang melibatkan pejabat senior untuk memantau perkembangan proyek secara berkala. (*)